MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayapura diliburkan sekolah selama dua hari. Hal itu untuk mengantisipasi dampak penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK.
“Memang kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Jayapura diliburkan selama dua hari, mulai 11-12 Januari 2023,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Eqberth C. Kopeuw di Sentani, dilansir Antara, Rabu 11 Januari 2023.
Adapun sekolah yang diliburkan adalah dari jenjang TK – SLTA sederajat di Kabupaten Jayapura. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.
“Kami rehat untuk menghindari trauma dan tahap awal ditempuh selama dua hari,” kata Eqberth C. Kopeuw.
Sementara itu, salah satu orang tua pelajar, Grace Monim mengaku pengumuman libur sekolah sudah diinformasikan sejak Selasa (10 Januari ) malam melalui wali kelas.
















