Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 28 Januari 2023 - 18:56 WIB

Mantan Wali Kota Blitar Rampok Wali Kota Blitar

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi (dua dari kiri ) ditangkap.

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi (dua dari kiri ) ditangkap.

Samanhudi tahu persis seluk beluk target mereka. Hampir satu dekade ia tinggal di sana. Pria asal Bangkalan itulah yang memberikan informasi letak penyimpanan uang dan barang berharga di sana. Termasuk waktu yang tepat untuk eksekusi.

Oktober 2022, Samanhudi menghirup udara bebas. Statusnya masih bebas bersyarat. Dua bulan kemudian aksi perampokan dilancarkan. Uang Rp 400 juta dan sejumlah perhiasan milik istri Santoso digasak.

Aksi perampokan itu terlihat begitu sempurna. Hampir tidak meninggalkan jejak. Polisi perlu waktu 20 hari untuk mengungkap kasus tersebut. Satu per satu tersangka dibekuk Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Di antara lima eksekutor, sudah tiga yang diamankan. Yakni, Mujiadi, Asmuri, dan Ali.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian Uang Kas Koperasi di Wajo Diciduk Polisi

Dari tiga pelaku yang ditangkap, polisi mendapati keterlibatan Samanhudi. Ia ditangkap saat berolahraga. ”Kami menangkapnya saat di luar rumah dengan temannya,” papar Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mardiono.

Baca Juga:  Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Terkait Kepemilikan Senjata Api

Setelah ditangkap, pria berkumis tebal itu digelandang ke Mapolda Jatim. Tidak banyak kata yang terucap dari mulutnya. Termasuk dugaan motif balas dendam kepada Santoso, mantan wakilnya. ”Opo? Saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam,” jawabnya sambil berjalan dengan kedua tangan terborgol.

Masih ada eksekutor yang belum tertangkap. Yakni, Okky dan Meidy yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa