Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 7 Maret 2023 - 16:28 WIB

Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Sat Reskrim Polres Persiapan Polsek Paleteang

Terduga pelaku Curanmor ( RH )berhasil diamankan unit Reskrim Polsek persiapan Paleteang

Terduga pelaku Curanmor ( RH )berhasil diamankan unit Reskrim Polsek persiapan Paleteang

Atas informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Persiapan Paleteang Polres Pinrang langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan melanjutkan pengejaran terhadap terduga pelaku pencurian motor.

Mendapatkan adanya informasi tentang keberadaan terduga pelaku yang sementara di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Jaya Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

Baca Juga:  Tiga Anggota Komplotan Curnak Diciduk, Satu Didor Polisi

Kanit Reskrim Polsek Persiapan Paleteang Polres Pinrang di bantu Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku RH(18).

“Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna merah yang merupakan hasil Curian,” jelas AKP Muhalis,SH

Baca Juga:  Ayah di Wajo Tega Perkosa Anak Tirinya

Pelaku RH saat ini dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun penjara.(Tan)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa