Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K kepada awak media mengatakan bahwa pelaku pembakaran kendaraan roda empat beserta rumah di daerah Lampa Kecamatan Duampanua Pinrang, sudah diamankan unit Resmob Polres Pinrang.
“Dan saat ini barang bukti berupa korek api merek Marlboro dengan beberapa kain yang telah disiram dengan bensin bersama tersangka sudah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum selanjutnya dan dijadikan bukti dari hasil perbuatan pelaku SU,” imbuh Kapolres Pinrang.
Dari hasil interogasi kepada pelaku dirinya telah mengakui semua perbuatannya, dimana telah membakar kendaraan roda empat milik korban dan rumah lantaran sakit hati. (Tan)
Editor: Manaf Rachman
















