Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:38 WIB

Unit Resmob Polres Pinrang Amankan Pelaku Pembakaran Mobil dan Rumah di Duampanua

(SU) Terduga pelaku  pembakaran mobil dan rumah' di amankan team crime Fighters unit Resmob Satreskrim polres Pinrang

(SU) Terduga pelaku pembakaran mobil dan rumah' di amankan team crime Fighters unit Resmob Satreskrim polres Pinrang

Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K kepada awak media mengatakan bahwa pelaku pembakaran kendaraan roda empat beserta rumah di daerah Lampa Kecamatan Duampanua Pinrang, sudah diamankan unit Resmob Polres Pinrang.

“Dan saat ini barang bukti berupa korek api merek Marlboro dengan beberapa kain yang telah disiram dengan bensin bersama tersangka sudah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum selanjutnya dan dijadikan bukti dari hasil perbuatan pelaku SU,” imbuh Kapolres Pinrang.

Baca Juga:  Diduga Benny Wenda, Penjual Isu Papua Barat

Dari hasil interogasi kepada pelaku dirinya telah mengakui semua perbuatannya, dimana telah membakar kendaraan roda empat milik korban dan rumah lantaran sakit hati. (Tan)

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Pinrang Ungkap Tersangka Penyalahgunaan dan Pengedar Dua Ball Narkoba

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa