Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 27 Juni 2023 - 15:12 WIB

Polres Wajo Ringkus Pelaku Curnak, Kapolres Wajo: Ancaman Hukuman Maksimal 9 Tahun Penjara

Mantan Kapolres Maros ini mengungkapkan bahwa, setelah melakukan serangkaian penyelidikan bahwa terduga pelaku tindak pidana pencurian ternak berada di Desa Lempa Kecamatan Pammana, sehingga anggota Resmob Polres Wajo langsung menuju ke tempat dan langsung meringkus pelaku tanpa ada perlawanan.

Baca Juga:  Presiden: Pers Bertanggungjawab Menangkal Berita Bohong

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.(Zah)

Baca Juga:  Makassar Luncurkan Program Ekonomi Hijau Terpadu di Tanjung Merdeka

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa