Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 22 Juli 2023 - 21:10 WIB

Kejati Sulsel: Bendungan Paselloreng Berpotensi Korupsi Rp 75 Miliar Pembebasan Lahan Kawasan Hutan

Konferensi pers Kejati Sulsel terkait kasus korupsi pada pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo

Konferensi pers Kejati Sulsel terkait kasus korupsi pada pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo

Ironisnya, lanjut dia, Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk menilai harga tanah dan tanaman serta jenis dan jumlahnya tidak melakukan verifikasi jenis dan jumlah tanaman. Tetapi, hanya berdasarkan sampel.

“LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) melakukan pembayaran terhadap bidang tanah sebanyak 241 bidang tanah seLuas kurang lebih 70,958 hektare dengan total pembayaran sebesar Rp 75.638.790.623 (75 miliar rupiah),” sebut Soetarmi. Namun, belakangan terungkap 241 bidang tanah tersebut merupakan bekas kawasan hutan, merupakan tanah negara dan tidak dapat dikategorikan sebagai lahan atau tanah garapan.

Baca Juga:  Empat Kasus DBD, UPTD Puskesmas Pitumpanua Lakukan Fogging

Sehingga, pembayaran 241 bidang tanah tersebut telah berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 75 miliar karena pengadaan tanah yang berstatus kawasan hutan. Padahal, instansi yang memerlukan tanah cukup mengajukan permohonan pelepasan status kawasan melalui Gubernur kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak meminta pihak-pihak yang terlibat untuk kooperatif dan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan.

Baca Juga:  Polres Wajo Ciduk 5 Orang Pelaku Judi Kartu Song di Desa Liu Sabbangparu

“Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini untuk kooperatif dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghilangkan barang bukti sehingga dapat mempersulit jalannya pemeriksaan,” pungkas Leonard. (Herald)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa