Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 6 September 2023 - 13:18 WIB

Kejaksaan Tangkap Pengacara UL Terkait Dugaan Korupsi BOK

Tersangka UL (menutup wajah) saat tiba di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Selasa (5/9/2023). ANTARA/Anggi Mayasari

Tersangka UL (menutup wajah) saat tiba di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Selasa (5/9/2023). ANTARA/Anggi Mayasari

Ketua LBH PWI Sulsel, DR. Amir Madeaming, SH, MH, ketika dihubungi diminta tanggapannya seputar penangkapan oknum pengacara yang juga mengaku wartawan itu menjelaskan, setiap orang yang diduga melakukan kejahatan dan tindakan pelanggaran maka dia harus tunduk pada hukum. Karena setiap orang sama posisinya di muka hukum.

Apakah dia itu oknum wartawan, pengacara maupun rakyat biasa serta oknum pejabat, itu sama saja didepan hukum, termasuk anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Baca Juga:  PH Sunawar Bantah Kliennya Telah Melakukan Penggelapan dan Penipuan

Menurut Amir Madeaming yang juga pernah berkecimpung sebagai wartawan Harian Ujung Pandang Ekspres mengatakan, setiap orang tidak ada yang kebal terhadap hukum.
Namun dia mengingatkan bahwa,

sebagai oknum pengacara yang juga mengaku sebagai wartawan itu hendaknya bisa mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum yang dilakukannya.

”Jangan profesi tersebut dijadikan sebagai tameng untuk berlindung pada setiap pelanggaran hukum yang dilakukan,” ungkap Amir Madeaming yang kini menggeluti profesi sebagai advokat.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Pastikan Kooperatif Dalam Penyidikan Kasus Chromebook

Sebagai Ketua LBH PWI Provinsi Sulsel, Amir juga menyayangkan adanya penangkapan itu. Karena jika setiap wartawan dalam melaksanakan tugasnya lantas ditangkap, maka sangat wajar kalau LBH PWI memberikan pembelaan tanpa kecuali kepada anggotanya yang tersandung dengan setiap dugaan pelanggaran hukum wartawan harus mampu bertanggung jawab. (ant-rukman).

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa