Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 17 September 2023 - 19:47 WIB

Polres Wajo Tetapkan Dua Tersangka Terkait Solar Ilegal

Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theodorus Echeal Setyawan

Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theodorus Echeal Setyawan

Kasat Reskrim melanjutkan, pemeriksaan saksi ahli sudah dilakukan atas kasus penimbunan solar yang melibatkan kedua tersangka untuk memperjelas keterlibatan tentang pengangkutan dan kepemilikan solar tersebut pemeriksaan saksi ahli sudah di lakukan.

Baca Juga:  Kendalikan Penyebaran Covid-19, Bupati Wajo Keluarkan Instruksi PPKM Level 2

“Kami akan kembali mengirim berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Sengkang jika sudah lengkap (P21),” terang Kasat reskrim.(Acing)

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Wajo Sarankan untuk Evaluasi Pendamping PKH, BPNT, TKSK yang Bermasalah

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi