MEDIASINERGI.CO WAJO — Satreskrim Polres Wajo di back up Resmob Polres Pinrang dan anggota polres Polman Sulbar melakukan panangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian motor.
Pelaku berinisial YH (31) ditangkap di Jalan cendrawasi Kel. Paku Kec. Binuang Kab. Polewali mandar Sulbar, Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 00.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Aditya Pandu Drajat Sejati mengungkapkan bahwa pada hari sabtu, 09 Desember 2023 sekitar pukul 03.00 Wita diLingkungan Alausalo Kelurahan Anabanua Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo telah terjadi tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor dan handphone milik korban. “Pelaku mengambil sepeda motor tersebut yang diparkir oleh korban di depan rumahnya,” ujarnya.
Setelah menerima laporan sekaitan dengan adanya kasus pencurian kata dia, Resmob Polres Wajo langsung turun ke TKP mencari baket dan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku dan di peroleh informasi bahwa keberdaan terduga pelaku berada di Kab. Pinrang.
















