Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 10 Desember 2023 - 07:11 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Pencurian Motor

“Sehingga kami melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Pinrang dan langsung menuju ke tempat tersebut namun terduga pelaku bergeser ke jalan cendrawasi kel. Paku Kec. Binuang Kab. Polman Sulbar, kemudian bersama Resmob Polres Pinrang dan anggota Polres Polman menuju ketempat persembunyiannya dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tanpa ada perlawanan,” ungkap Aditya Pandu Drajat Sejati.

Baca Juga:  3 Ranperda di Sahkan, Andi Bataralifu: Pemkab Wajo Dukung Ranperda Inisiatif DPRD

Aditya Pandu Drajat mengatakan, setelah melakukan introgasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan cara mengambil sepeda motor dan satu unit handphone Readmi A2 milik korban tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Baca Juga:  Pledoi Tenri Palallo Bantah Semua Dakwaan JPU

Aditya Pandu menyebutkan bahwa, barang bukti yang di amankan 1 unit sepeda motor KLX dan 1 buah handphone. “Pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polsek Maniangpajo,” ungkapnya.(ZAH)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa