Saat ditanyakan apakah korban ditimbun menggunakan cor semen, Andi Rian mengatakan korban ditimbun tanah pada lubang berukuran satu meter di halaman belakang rumah.
“Bukan di cor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini, itu ada tanah satu meter dengan halaman belakang, jadi dengan bangunan sebelah itu ada satu meter. Tanah kemudian di taruh di situ, cuman ditimbun begitu saja. Makanya pada saat kami cek ke sana itu sudah nongol (tulang belulang),” tuturnya.
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini menyatakan polisi masih akan menyelidiki lebih dalam mengingat pelakunya sudah ditangkap guna mengungkap motifnya melakukan perbuatan keji itu.
“Ini yang nanti akan didalami penyidik. Pada saat peristiwa terjadi, tetangga tidak mencium sesuatu. Sekarang umur 17 (anak korban), kami mundur enam tahun berarti 11 tahun (umurnya) saat kejadian. Anaknya (korban) sekarang sudah bersama keluarga almarhumah ibunya,” ucap Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi
Saat ini polisi masih mencari saksi-saksi lain, selain pihak keluarga korban, untuk diminta keterangan, terutama tetangganya, sebab usai kejadian tersebut, pelaku meninggalkan rumah bersama kedua anaknya.
“Selain dari pihak keluarga, tentu kami akan dalami saksi di TKP terutama tetangganya. Setelah kejadian, rumah ini dikosongkan enam bulan kemudian disewakan kurang lebih lima tahun. Berarti sudah banyak barang-barang hilang dan terangkut. Setelah disewa kosong lagi enam bulan,” katanya mengungkapkan.
“Kami mau coba cari mudah-mudahan masih ada mungkin tetangga yang bisa menjadi saksi, mungkin tahu atau mencium bau. Tapi, kejadiannya itu tahun 2018, mudah-mudahan dari pendalaman forensik, kami bisa menemukan bukti-bukti fisik lain,” ucap Andi Rian ujarnya.(r)
Editor: Manaf Rachman
















