Home / Hukum & Kriminal

Senin, 15 April 2024 - 12:41 WIB

Polisi Ungkap Suami Bunuh dan Cor Jasad Istri di Halaman Belakan Rumah di Makassar

Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi tulang belulang seorang wanita yang dikubur di belakang rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Wanita inisial J ternyata dibunuh suami. Anak korban pembunuhan tiba di rumahnya di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu 14 April 2024

Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi tulang belulang seorang wanita yang dikubur di belakang rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Wanita inisial J ternyata dibunuh suami. Anak korban pembunuhan tiba di rumahnya di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu 14 April 2024

Saat ditanyakan apakah korban ditimbun menggunakan cor semen, Andi Rian mengatakan korban ditimbun tanah pada lubang berukuran satu meter di halaman belakang rumah.

“Bukan di cor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini, itu ada tanah satu meter dengan halaman belakang, jadi dengan bangunan sebelah itu ada satu meter. Tanah kemudian di taruh di situ, cuman ditimbun begitu saja. Makanya pada saat kami cek ke sana itu sudah nongol (tulang belulang),” tuturnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini menyatakan polisi masih akan menyelidiki lebih dalam mengingat pelakunya sudah ditangkap guna mengungkap motifnya melakukan perbuatan keji itu.

Baca Juga:  Wagub Sulsel Ajak Saudagar Bugis Makassar Berinvestasi di Wajo

“Ini yang nanti akan didalami penyidik. Pada saat peristiwa terjadi, tetangga tidak mencium sesuatu. Sekarang umur 17 (anak korban), kami mundur enam tahun berarti 11 tahun (umurnya) saat kejadian. Anaknya (korban) sekarang sudah bersama keluarga almarhumah ibunya,” ucap Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi

Saat ini polisi masih mencari saksi-saksi lain, selain pihak keluarga korban, untuk diminta keterangan, terutama tetangganya, sebab usai kejadian tersebut, pelaku meninggalkan rumah bersama kedua anaknya.

Baca Juga:  Wali Kota Munafri Buka Kompetisi KNPI Padel Society 2025 di Makassar

“Selain dari pihak keluarga, tentu kami akan dalami saksi di TKP terutama tetangganya. Setelah kejadian, rumah ini dikosongkan enam bulan kemudian disewakan kurang lebih lima tahun. Berarti sudah banyak barang-barang hilang dan terangkut. Setelah disewa kosong lagi enam bulan,” katanya mengungkapkan.

“Kami mau coba cari mudah-mudahan masih ada mungkin tetangga yang bisa menjadi saksi, mungkin tahu atau mencium bau. Tapi, kejadiannya itu tahun 2018, mudah-mudahan dari pendalaman forensik, kami bisa menemukan bukti-bukti fisik lain,” ucap Andi Rian ujarnya.(r)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa