Selain itu, saat pelaku melakukan aksinya, motor korban yang diparkir dibawah rumah dimana kunci motor tersebut terpasang pada kontak motor kemudian pelaku mendorong motor milik korban keluar dari bawah rumah, kemudian adik korban melihat aksi pelaku tersebut dan meneriaki pelaku sehingga pelaku menjatuhkan motor tersebut dan mencoba meninggalkan tempat kejadian namun masyarakat telah berkumpul dan berhasil mengamankan pelaku.
Sekedar diketahui kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mendapat perhatian khusus Satreskrim Polres Wajo. Dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan pelaku diamankan di Kec Tanasitolo kemudian 4 (empat) TKP di Wilayah hukum Polres Soppeng.
Saat ini pelaku yang juga merupakan residivis dalam kasus Curanmor telah di amankan bersama sejumlah barang bukti guna penyidikan lebih lanjut proses hukum.(r)
















