“Korban dari sindikat ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI, seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana.
Berdasarkan data sementara, total kerugian yang dialami para korban sangat bervariasi, dengan beberapa kasus mencapai kerugian hingga miliaran rupiah, ” Sebut Kolonel Arm. Gatot Awam Febrianto.
Kapendam menambahkan bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti, 144 unit handphone, 4 unit laptop, 1 unit pencetak struk, 1 unit handy talky, 4 bila badik dan barat bukti lainnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara Komandan Korem 141/Toddopuli Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dari ancaman penipuan digital dan kejahatan siber lainnya.
“Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, ” Ucap Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan.(kbrn)
















