Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Operasi Gabungan Satlantas Polres Wajo dan Dishub Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dalam rangka mendukung keselamatan berlalu lintas serta menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wajo melaksanakan operasi gabungan di Jalan Poros Tarumpakkae – Siwa, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Rabu 6 Agustus 2025.

Apel gabungan antara personel Satlantas Polres Wajo dan Dishub. Operasi difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, uji KIR, serta kondisi fisik kendaraan umum dan angkutan barang. Selain itu, petugas juga membagikan bendera Merah Putih kepada para pengendara roda empat sebagai bentuk partisipasi menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Baca Juga:  Gegerkan Warga Setempat, Sesosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Disemak Belukar

Kendaraan terjaring dan ditemukan beberapa pelanggaran administrasi, khususnya terkait uji KIR. Para pelanggar kemudian diberikan teguran tertulis oleh petugas Dishub.

Sekira pukul 13.00 WITA, operasi yang semula difokuskan pada keselamatan lalu lintas ini justru mengarah pada pengungkapan tindak pidana. Sebuah mobil minibus berwarna abu-abu dengan nomor polisi B 1167 SEL, yang datang dari arah Tarumpakkae menuju Siwa, diberhentikan karena hampir menabrak petugas yang sedang berjaga di lokasi operasi.

Baca Juga:  Polres Wajo Ringkus Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Sengkang

Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan serta menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan sebuah tas berisi bungkusan plastik yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 600 gram.

Kedua pria yang berada di dalam kendaraan tersebut langsung diamankan oleh personel Satlantas dan selanjutnya dikoordinasikan dengan Unit Reserse Narkoba Polres Wajo untuk proses penanganan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa