Identitas terduga pelaku:
SD (40), warga Jalan Rusa, Kota Parepare ST (33), warga Jalan Samsul Bahri, Kota Parepare Sulawesi Selatan
Keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Wajo guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, S.Tr.K., S.I.K.,M.H menyampaikan apresiasi atas kesigapan dan kejelian anggotanya di lapangan.
“Kami tidak menyangka, kegiatan operasi lalu lintas ini justru mengungkap adanya dugaan peredaran narkoba. Ini menjadi bukti pentingnya sinergi, kesiapsiagaan, dan ketelitian anggota dalam bertugas. Kami akan terus tingkatkan patroli dan operasi, baik dari aspek keselamatan berkendara maupun deteksi terhadap tindak kriminal lainnya,” tegasnya.
Selama pelaksanaan operasi, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kegiatan penegakan hukum di bidang lalu lintas juga dapat menjadi pintu masuk dalam pengungkapan tindak kejahatan yang lebih luas demi keamanan dan ketertiban masyarakat.(r)
















