Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Belawa.
Barang bukti yang diamankan:
* 1 Unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Belawa Polres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Wajo mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.(r)
















