MEDIASINERGI.CO, WAJO — Sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Wajo dibekuk Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Wajo.
Hal itu diungkapkan Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Warpa, saat menggelar jumpa pers, Kamis 17 September 2020.
“Polisi telah mengamankan 5 orang tersangka pelaku Curanmor asal Kabupaten Bone, bersama dengan barang bukti berupa 11 unit motor dan kunci palsu,” jelasnya.
Kelima tersangka tersebut berasal dari Kabupaten Bone, yakni A (19), A(21), H (21), R(38) dan S(20).
Dalam melakukan aksinya, lanjut perwira 2 bunga ini, pelaku menggunakan kunci palsu dengan sasaran, motor yang diparkir di luar rumah dan di dalam rumah.
“Pelaku beraksi dengan menggunakan kunci palsu, dan mengincar motor yang diparkir, dan pada saat pemilik lengah langsung diambil,” jelas Islam.
















