Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 27 Juni 2021 - 14:04 WIB

Pelaku Penganiayaan di Desa Lauwa Menyerahkan Diri Setelah Mengetahui Korban Meninggal Dunia

MEDIASINERGI.CO  WAJO — Jajaran Polsek Pitumpanua yang dipimpim Kapolsek Kompol Jasman langsung mendatangani Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah ada laporan dari masyarakat bahwa ditemukan mayat yang tergeletak dipinggir sawah, Minggu 27 Juni 2021.

Korban Ul (30) yang ditemukan sudah meninggal dunia merupakan warga Dusun Lamonyi Desa Lauwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo. Sementara pelakunya SG (25) telah menyerahkan diri setelah mengetahui korban meninggal dunia.

Baca Juga:  Operasi Cipta Kondisi, Polsek Tempe Amankan 155 Liter Miras Jenis Ballo

“Dari hasil olah TKP peristiwa di perkirakan sekitar pukul 02.00 wita dini hari karena kondisi korban sudah meninggal saat ditemukan. Luka dibagian punggung, luka lengan kiri dan perut sebelah kiri keluar usus,”ungkap Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman.

Baca Juga:  Satgas Operasi Pekat Lipu 2025 Polres Wajo Amankan Tersangka TPPO

Kompol Jasman pun menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal dari kesalah pahaman antara korban dan tersangka sehingga terjadi perkelahian diantara keduanya.

Tidak menutup kemungkinan, kata dia, pelaku bukan hanya satu orang. “Adanya luka korban lebih dari satu, kejadian tersebut diduga akibat meminum-minuman keras sehingga terjadi kesalah pahaman,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi