Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 29 Juli 2021 - 13:19 WIB

Tiga Anggota Komplotan Curnak Diciduk, Satu Didor Polisi

Kapolres Wajo saat merilis Kasius Curnak di Mapaolres Wajo, Rabu, 28 Juli 2021

Kapolres Wajo saat merilis Kasius Curnak di Mapaolres Wajo, Rabu, 28 Juli 2021

MEDIASINERGI.CO WAJO — Tiga anggota komplotan pencuri ternak sapi (Curnak) berhasil dibekuk anggota Reskrim Polres Wajo. Mereka adalah Sy (41), warga Ajuriaja Kecamatan Takkalalla, MS (49) warga Leppangeng Kecamatan Ajangale Bone, AT warga Lattimu Kecamatan Bola Wajo.

Baca Juga:  Terkait Kebakaran Mobil Pertamina dan Kios Servis HP, Polsek Sorong Barat Datangkan Tim Labfor

Ketiganya diciduk anggota Polsek Takkalalla saat hendak melakukan aksinya dengan menggunakan mobil pick up. Selain menangkap ketiganya, polisi juga menyita dua sapi hasil curiannya.

Di depan penyidik, ketiganya mengaku sudah mencuri 40 ekor sapi di 14 lokasi di wilayah Wajo dalam kurung 2 tahun terakhir. Saat diinterogasi petugas, ketiga tersangka juga mengungkapkan bahwa dirinya masih mempunyai tiga rekan yang hingga saat ini masih berstatus DPO.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi