Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 11 November 2021 - 12:11 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Warga Sidrap Diciduk Polisi

Polsek Pitumpanua saat mengamankan Seorang warga Sidrap kedapatan membawa sabu, Kamis (11/11/2021) pagi.

Polsek Pitumpanua saat mengamankan Seorang warga Sidrap kedapatan membawa sabu, Kamis (11/11/2021) pagi.

MEDIASINERGI.CO WAJO — Seorang warga Sidrap diciduk polisi karena kedapatan membawa sabu, Kamis 11 November 2021. pagi.

Pria bernama Beta Karla (39) ini diamankan Kanit Provost, Aiptu Sumarno bersama anggota di Pelabuhan Bangsala Siwa, Kecamatan Pitumpanua.

Baca Juga:  Bersama Wakil Bupati, Amran Mahmud Buka Festival Ramadan di Pammana

Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Andi Rahmat yang dihubungi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Iya, ada warga asal Sidrap. Pelaku diamankan di pelabuhan saat akan menyeberang ke Sulawesi-Tenggara,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tes Swab PCR Insan Media, Dewan Pers Gendeng Astra dan RSPP

Lebih lanjut, Kompol Rahmat menjelaskan, sebelum penangkapan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering membawa narkoba jenis sabu dari Kabupaten Sidrap ke Provinsi Sutleng melalui Pelabuhan Siwa.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa