MEDIASINERGI.CO WAJO — Seorang warga Sidrap diciduk polisi karena kedapatan membawa sabu, Kamis 11 November 2021. pagi.
Pria bernama Beta Karla (39) ini diamankan Kanit Provost, Aiptu Sumarno bersama anggota di Pelabuhan Bangsala Siwa, Kecamatan Pitumpanua.
Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Andi Rahmat yang dihubungi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
“Iya, ada warga asal Sidrap. Pelaku diamankan di pelabuhan saat akan menyeberang ke Sulawesi-Tenggara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kompol Rahmat menjelaskan, sebelum penangkapan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering membawa narkoba jenis sabu dari Kabupaten Sidrap ke Provinsi Sutleng melalui Pelabuhan Siwa.
















