Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 26 Februari 2022 - 08:38 WIB

21 Kilogram Sabu di Makassar Dimusnahkan

MEDIASINERGI.CO, MAKASSAR — Sedikitnya hanya 21 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh jajaran Polres Pelabuhan Makassar di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar Sulsel.

Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Mustafa Sani, mengatakan barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan yang disita dari bandar jaringan nasional yang terungkap pada tanggal 7 Februari 2022. Lalu.

Baca Juga:  Berusaha Kabur, DPO Pencuri 40 Ekor Sapi di Dor Resmob Polres Wajo

“Kita telah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 21 kg tapi kita sisihkan sebagian untuk proses persidangan nanti,” kata Mustafa Jumat, 25 Februari 2022.

Puluhan kilo barang haram itu dimusnahkan dengan menggunakan blender dan menghadirkan sejumlah forkopimda yakni Pemkot Makassar, Kejaksaan Negeri dan otoritas terkait.

Baca Juga:  Polres Wajo Ciduk 5 Orang Pelaku Judi Kartu Song di Desa Liu Sabbangparu

Barang haram ini sebelumnya di ungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Kota Makassar menggagalkan peredaran narkotika golongan satu jenis sabu seberat 21 kilogram. Dua orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi