MEDIASINERGI.CO PINRANG — Polres Pinrang gelar press release terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan pengedaran narkotika jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba). Jumat (20/5/2022).
Bertempat di depan gedung Sat Res Narkoba Polres pinrang, press release di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin, S.Ap didampingi Kasi Humas Iptu H. Ahmad, Kasat Tahti Iptu H. Ridwan, Kaur Bin Ops Sat. Resnarkoba Ipda Kaharuddin, S.H, Kanit Idik 1 Sat.Resnarkoba Ipda Fitri Mattika, S.Tr.K, M.H, Kanit Idik 2 Sat.Resnarkoba Ipda Syamsul, S.Sos beserta Personel Sar Res Narkoba Pinrang.
Dihadapan awak media Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa Sat Res Narkoba Polres Pinrang berhasil mengamankan 3 (tiga) tersangka serta 2 ball narkotika jenis sabu.
“Dari pengungkapan anggota berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku penyalahgunaan dan pengedaran narkotika jenis sabu yakni HR, IR dan HD Alias BY dari ketiga tersangka pula diamankan 2 (dua) ball narkoba jenis sabu,” ungkap Kasat
















