Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 20 Mei 2022 - 17:17 WIB

Satres Narkoba Polres Pinrang Ungkap Tersangka Penyalahgunaan dan Pengedar Dua Ball Narkoba

Kasat Narkoba polres Pinrang perlihatkan Barang bukti 2 Ball Sabu dan 3 tersangka

Kasat Narkoba polres Pinrang perlihatkan Barang bukti 2 Ball Sabu dan 3 tersangka

“Ketiga tersangka di tangkap di dua tempat berbeda yakni TKP pertama di Kamp. Masila Kec. Duampanua Kab. Pinrang diamankan tersangka IR dan HR dengan barang bukti satu ball Shabu seberat kurang lebih 50 gram, untuk TKP kedua Tersangka HD Alias BY ditangkap di Kampung Lasape Kec. Lembang Kab. Pinrang juga dengan barangbukti satu ball shabu kurang lebih 50 gram,” tambahnya

Baca Juga:  Operasi Cipta Kondisi, Polsek Tempe Amankan 155 Liter Miras Jenis Ballo

Dari hasil penangkapan itu lanjut dia, Sat Narkoba masih terus melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Pinrang.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku di jerat 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang R.I No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Kasat Narkoba AKP Syaharuddin.(Tan)

Baca Juga:  Bupati Sinjai: Vaksinasi Anak, Bentuk Kepeloporan Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

 

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi