Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 29 April 2023 - 10:09 WIB

Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Terkait Kepemilikan Senjata Api

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra mangkir dari panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Dito sebagai tersangka pada Jumat (28/4), namun hingga Sabtu 29 April 2023 yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan.

Baca Juga:  Polres Wajo Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di Desa Tonrong Bola

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Saat dikonfirmasi di Jakarta, mengatakan penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Dito pada, Selasa 2 Mai 2023

“(Dito) tidak hadir, rencana akan dipanggil kedua tanggal 2 Mei,” ujar Sandi.

Baca Juga:  Jambret HP di Wajo, Dua Pemuda Asal Sidrap Diringkus Polisi

Diketahui, Dito berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pada saat penyelidikan, pria yang pernah berseteru dengan Nikita Mirzani itu, juga mangkir saat dipanggil sebagai saksi, pada Senin (3/4) dan Kamis (6/4).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa