MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra mangkir dari panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Dito sebagai tersangka pada Jumat (28/4), namun hingga Sabtu 29 April 2023 yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Saat dikonfirmasi di Jakarta, mengatakan penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Dito pada, Selasa 2 Mai 2023
“(Dito) tidak hadir, rencana akan dipanggil kedua tanggal 2 Mei,” ujar Sandi.
Diketahui, Dito berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pada saat penyelidikan, pria yang pernah berseteru dengan Nikita Mirzani itu, juga mangkir saat dipanggil sebagai saksi, pada Senin (3/4) dan Kamis (6/4).
















