Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:04 WIB

Polres Wajo Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di Desa Tonrong Bola

MEDIASINERGI.CO WAJO — Penyebab pasti kebakaran maut di Desa Tonrong Bola, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo akhirnya terungkap. Rumah milik AS itu sengaja dibakar sekolompok orang, Jumat (25/12/2020) lalu.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan Polres Wajo delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari delapan orang tersangka tiga meninggal dunia.

Baca Juga:  Ketua PWI Pusat Bidang Organisasi Launching pedomanrakyat.co.id di Jasmine Room Hotel Claro Kendari

“Saat ini ada empat orang yang ditahan, satunya lagi dalam perawatan rumah sakit karena seluruh tubuhnya mengalami luka bakar,”kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah saat jumpa pers, Selasa (12/1/2021).

Muhammad Islam menuturkan, peristiwa pembakaran bermotif dendam. Saat itu terjadi pertengkaran saat korban naik rumah.

Baca Juga:  Kabupaten Wajo Kembali Raih Predikat WTP yang ke 8 Kalinya

Dari situlah, pelaku mengancam akan balas dendam. Ucapan pun dibuktikan membakar rumah korban yang baru ditempati tersebut.

Untung saat kejadian tersebut, rumah dalam keadaan kosong. Pemilik rumah sedang menginap di rumah orang tuannya tak jauh dari TKP.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi