Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:04 WIB

Polres Wajo Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di Desa Tonrong Bola

“Dalam membakar delapan tersangka ini menggunakan 15 jerigen bensin dengan cara menyiram bagian atas dan bawah rumah,”jelas Muhammad Islam.

Namun saat membakar, lanjut Muhammad Islam, terjadi salah paham antara pelaku. Pelaku yang ada di bawah membakar rumah sebelum tersangka lainnya turun. Alhasil sebagian tersangka mengalami luka bakar.

Baca Juga:  Kembalikan Kejayaan Persuteraan, Pemkab Wajo Programkan Penanaman Sejuta Murbei

Bahkan, tiga tersangka meninggal dunia karena luka bakar.”Ketiga tersangka meninggal akibat luka bakar yang parah dan tidak mendapatkan perawatan medis. Para pelaku sembunyi di salah satu rumah,”jelasnya.

Baca Juga:  Kampanye Serentak Bermasker, Polres Wajo Bagikan 10.000 Masker

Muhammad Islam menambahkan, para pelaku yang berasal dari Dua Boccoe Kabupaten Bone itu diamankan di Biringkannaya Kota Makassar.”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, para pelaku ini diancam hukuman 15 tahun penjara,”tutupnya.(psku)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa