MEDIASINERGI.CO WAJO — Alimin (41) Seorang petani asal Dusun Bulu Ganteleng, Desa Simpellu Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, diamankan polisi karena melakukan penganiayaan menggunakan parang kepada pamannya sendiri Abd Rahman (60) Jumat 24 Januari 2020.
Kapolsek Pitumpanua AKP Jasman Parudik, mengatakan kejadian bermula ketika Alimin, datang ke rumah korban untuk menyampaikan, jika dia sudah capek bekerja di kebun Nasi. Mendengar hal itu, Rahman membalas dengan mengatakan, kalau kau sudah capek, berhenti saja kerja.
Rupanya, lanjut AKP Jasman, jawaban Rahman ini membuat pelaku marah dan tersinggung. Apalagi setelah itu, korban pergi meninggalkan pelaku menggunakan sepeda motor.
Tak lama berselang, kata dia Rahman pun pulang. Dan pelaku sudah menunggu di depan rumah korban. Belum sempat Rahman turun dari atas sepeda motornya, pelaku langsung menyerangnya menggunakan sebilah parang panjang berkali-kali.
Akibatnya, korbanpun mengalami sabetan parang pada beberapa bagian tubuh. Diantaranya luka robek pada dada sebelah kiri dan dada sebelah kanan.
















