“Tidak cuma itu, korban juga mengalami luka robek pada telapak tanan kiri, siku kiri bagian dalam dan bagian luar dan luka jari tengah. Sehingga korban dilarikan ke RSUD Siwa oleh keluarganya,” terangnya.
Jajaran Polsek Pitumpanua menerima laporan langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta interogasi terhadap saksi-saksi.
Polisi juga melakukan kordinasi dengan kepala desa dan tokoh masyarakat agar menyerahkan pelaku.
“Setelah kita lakukan koordinasi, pihak keluarga pelakupun akhirnya bersedia menyerahkan pelaku, sehingga pelaku kita jemput bersama barang bukti. Alimin saat ini kita amankan di Polsek Urban Pitumpanua guna penyidikan lebih lanjut,” tutup mantan Kapolsek Pammana ini.(Bus-hs)
Editor: Muh. Hamzah
















