Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 24 Januari 2020 - 22:25 WIB

Tersinggung, Keponakan Parangi Pamannya di Wajo

“Tidak cuma itu, korban juga mengalami luka robek pada telapak tanan kiri, siku kiri bagian dalam dan bagian luar dan luka jari tengah. Sehingga korban dilarikan ke RSUD Siwa oleh keluarganya,” terangnya.

Jajaran Polsek Pitumpanua menerima laporan langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta interogasi terhadap saksi-saksi.

Baca Juga:  Antisipasi Corona, Polres Wajo Bersama Instansi Terkait Lakukan Penyemprotan Disenfektan

Polisi juga melakukan kordinasi dengan kepala desa dan tokoh masyarakat agar menyerahkan pelaku.

“Setelah kita lakukan koordinasi, pihak keluarga pelakupun akhirnya bersedia menyerahkan pelaku, sehingga pelaku kita jemput bersama barang bukti. Alimin saat ini kita amankan di Polsek Urban Pitumpanua guna penyidikan lebih lanjut,” tutup mantan Kapolsek Pammana ini.(Bus-hs)

Baca Juga:  HSN, DPRD Wajo: Pesantren Juga Wadah Pembentukan Generasi Emas

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi