Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 27 Juni 2023 - 11:53 WIB

Dua Pelaku Terduga Pembobol Kantor Pos Diringkus Polres Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Kepolisian Resor Wajo berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembobolan Kantor Pos Sengkang, di Kelurahan Bulu Pabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo yang terjadi pada Desember 2022 lalu.

Penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Wajo terhadap terduga pelaku dilakukan melalui operasi Sikat Lipu 2023.

Baca Juga:  Febri Diansyah Akui Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo

Kapolres Wajo, AKBP Fathur Rochman mengungkapkan kronologis penangkapan dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan.

“Kami mendapat mendapat informasi bahwa kedua terduga pelaku pencurian berada di Jalan Teuku Umar, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Atas informasi itu, Anggota Resmob Polres Wajo langsung menuju ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki YS Bin T (54 Tahun) beralamat di Desa Botang, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja dan Lelaki B Bin S (42 Tahun) beralamat Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, ” Jelas Fathur Rochman di Kantornya, Selasa, (27/6/2023).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa