Home / Hukum & Kriminal

Senin, 2 Oktober 2023 - 21:15 WIB

Febri Diansyah Akui Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengakui soal dirinya yang menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Akan tetapi, dia menegaskan menjadi kuasa hukum SYL pada tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Di tahap penyelidikan kemarin, kami diminta bantuan sebagai advokat untuk melakukan pemetaan risiko asesmen, titik rawan pelanggaran hukum, atau sejenisnya di Kementerian Pertanian,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin 2 Oktober 2023

Baca Juga: 

Menurutnya, pemetaan itu dia lakukan untuk memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola, penguatan pencegahan korupsi, penguatan sistem pengendalian gratifikasi, dan penguatan pengawasan internal dan juga bersama masyarakat sipil di Kementan.

“Itu sudah kami sampaikan draftnya kepada pihak Kementan. Harapan kami dari pemetaan tersebut kelihatan mana yang harus diperbaiki, tapi itu berada di tahap penyelidikan,” tuturnya.

Ia mengaku belum tahu soal kasus Syahrul yang masuk ke tahap penyidikan. Dirinya mengaku baru mengetahui hal tersebut lewat berita-berita yang tersebar di media masaa.

Baca Juga:  Resmob Polres Wajo Bersama Unit Reskrim Polsek Tanasitolo Ungkap Pelaku Curanmor

“Itu perlu kami sampaikan seperti itu. Berada di tahap penyelidikan. Sementara di tahap penyidikan, kami belum tahu. Penyidikan baru terjadi, kalau di pemberitaan dalam berapa hari,” kata dia.

Febri mengatakan dirinya menjadi kuasa hukum Syahrul, sebelum Syahrul menjadi tersangka. Ia menegaskan belum mendapat kuasa untuk menjadi pengacara Syahrul pada tahap penyidikan.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi