Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 2 Agustus 2023 - 08:23 WIB

Polisi Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Panji hari Selasa 1 Agustus 2023.

“Polri sudah gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka sekira pukul 21.15 WIB,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri.

Baca Juga:  Polisi Amankan Sebuah Handak Jenis Mortir Di Batu Batu Soppeng

Panji tiba di Bareskrim sekira pukul 13.23 WIB. untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama.

Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 1 Agustus 2023

Panji saat itu datang dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna abu-abu gelap dengan memakai peci hitam.

Setibanya di lokasi, Panji berserta kuasa hukumnya langsung digiring masuk ke dalam gedung pemeriksaan dengan diantar sejumlah anggota polisi.

Baca Juga:  DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna, Sahkan 3 Paraturan Daerah

Saat masuk Bareskrim, Panji langsung dikerumini sejumlah wartawan serta dicecar sejumlah pertanyaan terkait pemeriksaan. Namun, Panji tidak menjawab pertanyaan.

Saat wartawan tanyakan terkait kondisi kesehatannya, Panji hanya mengacungkan jempol kepada awak media tanpa menyampaikan sepatah kata pun.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi