Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 23 November 2023 - 06:56 WIB

Penyidik Ditkrimsus PMJ Periksa 91 Saksi Hingga Tetapkan Firli Bahuri Tersangka

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa 91 saksi demi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.-Rafi Adhi Pratama-

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa 91 saksi demi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.-Rafi Adhi Pratama-

MEDIASINERGI.CO. JAKARTA — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa 91 saksi hingga menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan 91 saksi dimulai sejak 9 Oktober 2023.

“Adapun update kegiatan penyidikan yang telah dilakukan ialah pemeriksaan terhadap 91 orang saksi sejak dimulainya penyidikan tanggal 9 Oktober 2023,” katanya kepada awak media, Kamis 23 November 2023.

Baca Juga:  Polisi Datangi TKP Pencurian Uang dan Emas di Desa Ongkoe

Saksi yang diperiksa di antaranya Ketua KPK yang telah ditetapkan tersangka, Firli Bahuri.

Kemudian Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo. Ada juga Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Mantan Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta juga ikut diperiksa Ditkrimsus PMJ.

Diketahui, Ketua KPK, Firli Bahuri resmi jadi tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga:  Satpam Bank Bobol Dua ATM, Gasak Rp 480 Juta, Ditangkap Kurang dari 24 Jam

“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” jelasnya.

Kemudian, beberapa barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo telah disita polisi.

Dituturkannya, pihaknya menyita dokumen penukaran uang senilai Rp. 7 milyar lebih.

“Satu dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa