Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:26 WIB

Akal-akalan Klaim BPJS Kesehatan, Penyalahgunaan Baksos dan Manipulasi Diagnosis

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik culas beberapa oknum rumah sakit (RS) yang mengakali tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar meraup keuntungan dalam jumlah banyak.

Temuan tersebut didapat setelah tim gabungan yang terdiri dari KPK, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan BPJS Kesehatan memeriksa enam RS di tiga provinsi sebagai sampel.

Hasilnya, ada dua RS di Sumatera Utara (Sumut) yang melakukan klaim fiktif tagihan BPJS Kesehatan, yakni RS A dengan nilai klaim Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar dan RS B dengan nilai klaim Rp 4 miliar sampai Rp 10 miliar.

RS lainnya berada di Jawa Tengah (Jateng) yang melakukan klaim fiktif dengan nilai Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar.
“Itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Baca Juga:  Polsek Tempe Berhasil Ungkap Kasus Sepesial Pencurian di Rumah Kosong

Modus RS akali tagihan BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan

Pahala mengungkap beberapa modus oknum RS yang mengakali tagihan BPJS Kesehatan sehingga negara merugi puluhan miliaran rupiah.

Berikut di antaranya.

1. Manipulasi diagnosis
Modus pertama adalah oknum RS phantom/manipulation diagnosis atau mengajukan klaim atas tindakan medis yang sudah dimanipulasi.

Sebagai contoh, oknum RS melakukan pemeriksaan kepada 39 pasien. Namun, oknum RS memberikan laporan kepada BPJS kesehatan bahwa seluruh pasien yang diperiksa menjalani operasi katarak.

Baca Juga:  Jokowi Tak Hadir Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim

Setelah tim gabungan melakukan pemeriksaan, ternyata jumlah pasien yang menjalani operasi katarak hanya 14 orang, sementara 25 pasien lainnya adalah data medis yang sudah dimanipulasi.

“Kita cek, kita bilang ini dioperasinya satu mata diklaimnya dua mata. Kira-kira begitu waktu itu,” kata Pahala.

2. Manipulasi tagihan
Pahala menjelaskan, modus lain oknum RS mengakali tagihan BPJS Kesehatan adalah melakukan phantom billing atau klaim fiktif untuk tagihan pasien.

Oknum RS yang melakukan phantom billing sengaja menggelembungkan jumlah klaim layanan kepada BPJS Kesehatan.

Sebagai contoh, ada RS yang melayani fisioterapi sebanyak 1.000 kasus dalam satu bulan.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa