Home / Hukum & Kriminal

Senin, 26 Mei 2025 - 21:01 WIB

Tertangkap Tangan Menjarah Di Pasar Waepute, Dua Warga Maros Diamankan

MEDIASINERGI.CO SOPPENG — Dua perempuan warga Kabupaten Maros Sulawesi Selatan bernasib siak masing masing berinisial Y(43) dan M (62) diamankan warga setelah diduga kuat menjarah dompet dan isi tas Hj Anadi (48) di Pasar Waepute Desa Gattareng Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng ,Senin 26 Mei 2025 sekira pukul 10,15. WITA.

Baca Juga:  Pencurian 6 Gram Emas Berujung Damai di Rumah Restorative Justice

​Keduanya tertangkap tangan saat melakukan aksinya di pasar di poros Takalala – Buludua Barru tersebut . Mereka dilihat saksi mata Hj Yesi (38) dan Lili (28). yang bukan hanya mengambil dompet Hj. Anadi yang warga Desa Marioriaja tetapi juga sejumlah barang dalam tas korban.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa