MEDIASINERGI.CO WAJO — Tiga orang pemuda yang diduga terlibat peredaran narkoba di amankan Polsek Urban Pitumpanua, Rabu 12 Februari 2020 dini hari.
Mirisnya, satu dari ketiga pemuda yang digerebek usai melakukan pesta sabu di sebuah rumah, di Desa Bottotengnga Kecamatan Pitumpanua itu, adalah pelajar di bawah umur asal asal Kabupaten Luwu.
Dia adalah Dafid Bin Ahlan (16) asal Desa Langkidi Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu dan seorang temannya, Taufik Asis Bin Azis (22) petani Desa Jambu, Kecamatan Bajo Kabupaten Luwu.
Selain dua warga asal Luwu, Polisi juga mengamankan si pemilik rumah Lala Bin Tosari (30) warga Desa Bottotengga Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik mengatakan, penangkapan berawal setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas di rumah Ambo Lala di Desa Bottotengga yang sering di tempati anak muda melakukan pesta sabu-sabu.

















