Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 12 Februari 2020 - 12:48 WIB

Pesta Sabu, Tiga Pemuda Asal Luwu Diamankan Polsek Urban Pitumpanua

MEDIASINERGI.CO WAJO — Tiga orang pemuda yang diduga terlibat peredaran narkoba di amankan Polsek Urban Pitumpanua, Rabu 12 Februari 2020 dini hari.

Mirisnya, satu dari ketiga pemuda yang digerebek usai melakukan pesta sabu di sebuah rumah, di Desa Bottotengnga Kecamatan Pitumpanua itu, adalah pelajar di bawah umur asal asal Kabupaten Luwu.

Baca Juga:  Pemprov Sulsel Menang Kasasi, Setelah Sekian Lama Akhirnya Tanah Masjid Al Markaz Makassar Resmi Milik Negara

Dia adalah Dafid Bin Ahlan (16) asal Desa Langkidi Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu dan seorang temannya, Taufik Asis Bin Azis (22) petani Desa Jambu, Kecamatan Bajo Kabupaten Luwu.

Selain dua warga asal Luwu, Polisi juga mengamankan si pemilik rumah Lala Bin Tosari (30) warga Desa Bottotengga Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  Selama Tahun 2022, Polres Wajo Tangani 338 Kasus Kriminal

Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik mengatakan, penangkapan berawal setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas di rumah Ambo Lala di Desa Bottotengga yang sering di tempati anak muda melakukan pesta sabu-sabu.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa