Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 12 Februari 2020 - 12:48 WIB

Pesta Sabu, Tiga Pemuda Asal Luwu Diamankan Polsek Urban Pitumpanua

“Berangkat dari laporan tersebut, saya bersama anggota langsung melakukan penggrebekan, dan berhasil mengamankan tiga orang yang baru saja mengkonsumsi sabu,” kata AKP Jasman.

Selain mengamankan 3 orang lanjutnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 4 saset kosong bekas pakai, 1 saset yang berisikan paket sabu senilai 500 ribu rupiah, 1 buah pirex kaca, 1 buah pipet plastik, 1 buah bong dan 1 buah helm warna merah digunakan sebagai tempat menyembunyikan paket sabu.

Baca Juga:  Kapolsek Urban Pitumpanua Berikan Arahan Ba'da Jumat di Masjid Hajja Nadirah Madda

“Dari hasil interogasi, Ambo Lala mengakui jika mereka sempat mengkonsumsi sabu-sabu. Adapun paket 500 ribu rupiah yang di temukan di dalam helm, itu telah dijual kepada Taufik untuk dibawa pulang ke Luwu,” terangnya.

Baca Juga:  Terkait Kredit Fiktif Bank Plat Merah, BRI Cabang Sengkang Serahkan Proses Hukum ke APH

Untuk kepentingan penyidikan pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Pitumpanua. (Bus-hs)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa