Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 21 Juli 2020 - 08:33 WIB

Pelaku Penggelapan Motor di Wajo Diringkus Polisi di Mamuju Sulbar

“Saat di introgasi, pelaku mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korban dengan cara berpura pura meminjam motor korban untuk digunakan membeli sesuatu keperluan pribadi dirumahnya. Namun kurang lebih 1 jam, pelaku tidak mengembalikan kepada korban melainkan membawa motor tersebut melarikan diri ke kota Mamuju Sulbar,” jelasnya AKP Muhammad Warpa

Baca Juga:  Adnan Serahkan LKPD Pemkab Gowa ke BPK Sulsel

Muhammad Warpa mengatakan, guna penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti  1 unit Motor Mio Soul Yamaha warna merah hitam diamankan dan dibawa ke Polres Wajo.(Red)

Baca Juga:  Enpat Pelaku Judi Online Higgs Games Island di Amankan Polres Wajo

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa