Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 16 Oktober 2020 - 20:46 WIB

Diduga Palsukan Dokumen BPKB Mobil Honda HRV, Polres Wajo Amankan Dua Warga Asal Sidrap

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dua orang Warga Kabupaten Sidrap, NA dan FAS berhasil diamankan aparat Polres Wajo. Kedua orang tersebut diamankan, karena diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Honda HRV.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, yang didampingi Kasatlantas AKP Muhammad Yusuf, dihadapan sejumlah wartawan, saat menggelar press release, Jumat, 16 Oktober 2020 mengatakan, terungkapnya kasus pemalsuan ini, berawal dari laporan salah seorang warga yang curiga dengan BPKB sebuah mobil Honda HRV.

Baca Juga:  ASN dan Masyarakat Gowa Doakan Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Warga tersebut, lanjut Islam, mendatangi Kantor Satlantas Polres Wajo untuk melakukan pengecekan keaslian BPKB mobil Honda HRV dengan No Polisi DD 481 RA.

“Setelah dilakukan pengecekan fisik BPKB, ditemukan ada keganjilan, sehingga dilanjutkan pengecekan intensif melalui cros cek data barkode, dan muncul data lain yaitu data kendaraan sepeda motor, bukan data sesuai yang tertulis di BPKB tersebut,” jelas Islam.

Baca Juga:  Capai 94 Persen di November 2021, Penyaluran Dana Desa di Barru Tercepat di Sulsel

Mobil tersebut berasal dari Jakarta, warna aslinya hitam, tapi oleh sindikat diubah menjadi warna abu – abu dan dibuatkan faktur yang mirip aslinya

Katanya, dari hasi pengecekan BPKB tersebut, ditemukan bahwa, pelaku menghapus data BPKB asli, dan menggantinya dengan data baru.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi