MEDIASINERGI.CO WAJO — Kades Lempong resmi ditetapkan tersangka, Jumat (17/10/2020). Bahkan, Kades yang terlibat kasus cipika cipiki kepada mahasiswa KKN tersebut sudah ditahan. Penahanan Kades Lempong pun mendapat apresiasi Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB).
Presiden AMIWB, Herianto Ardi mengatakan, apresiasi terhadap langkah Kapolres dan penyidik. “Langkah yang dilakukan oleh Polres Wajo adalah langkah yang tepat dan sesuai dengan KUHP,” kata Ketua AMIWB Herianto Ardi saat menggelar jumpa pers di Ince Kafe, Sabtu 17 Oktober 2020.
Ardi menyebut, tindakan tegas Polisi dengan meningkatkan status AK dari saksi menjadi tersangka adalah langkah yang sangat tepat.
“Kami sangat mendukung langkah penyidik yang menetapkan status tersangka kepada AK, dan langsung melakukan penahanan,” ujar Ardi, saat menggelar jumpa pers, Sabtu 17 Oktober 2020, di Cafe Ince, Jalan Lembu Sengkang.
















