Home / Hukum & Kriminal

Senin, 23 November 2020 - 21:25 WIB

Edarkan Uang Palsu di Wajo, 3 Warga Sidrap Diringkus Polisi

MEDIASINERGI.CO WAJO — Aparat Polsek Gilireng, Polres Wajo berhasil meringkus 3 kawanan Pengedar uang palsu (Upal), Jumat, 20 November 2020, di Gilireng.

Menurut Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Sik, saat menggelar press release, Senin 23 November 2020, di Mapolres Wajo, penangkapan pengedar Upal, berdasarkan laporan masyarakat yang curiga melihat gerak – gerik pelaku.

Baca Juga:  Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

“Warga melapor ke Polsek Gilireng, setelah melihat gerak – gerik pelaku yang mencurigakan, dengan uang yang dibelanjakan, di toko kelontong milik salah seorang warga,” jelas Islam.

Setelah mendapatkan laporan, aparat Polsek Gilireng bergerak cepat ke TKP, dan berhasil mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku, aparat menyita uang palsu sebanyak Rp 6.200.000 dalam pecahan 100 ribu rupiah, dan satu unit mobil Caliya.

Baca Juga:  Dua Terdakwa Kasus Kematian Virendy Ajukan Pembelaan, Minta Majelis Hakim Pertimbangkan Kelanjutan Kuliahnya

“Keterangan pelaku, baru 200 ribu yang sempat dibelanjakan, hingga tertangkap oleh polisi,” katanya.

Modus yang dilakukan para pelaku, yaitu membeli barang di toko kelontong menggunakan uang palsu, dan kembaliannya disimpan.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi