Kapolsek mengatakan, Kepolisian akan menindak tegas aktivitas judi sabung ayam serta segala bentuk tindak kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Patampanua.
“Tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan diwilayah hukum Polres Pinrang, khususnya di wilayah yang saya naungi saat ini yaitu Polsek Patampanua,” ujarnya
Pihaknya meminta kepada masyarakat jika mengetahui atau menemukan hal-hal atau suatu kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban disekitar mereka, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penindakan.(Tan)
Editor: Manaf Rachman
















