Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 12 Mei 2022 - 06:21 WIB

Polrestabes Usut Pengerusakan Cakar Budaya

Suasana tampak depan usai keributan sejumlah mobil patroli polisi berdatangan di Makam Sunan Agung Sentono Botoputih Surabaya foto 22 Fabruari 2022 lalu

Suasana tampak depan usai keributan sejumlah mobil patroli polisi berdatangan di Makam Sunan Agung Sentono Botoputih Surabaya foto 22 Fabruari 2022 lalu

*Gus Yanto Minta Jurnalis Mengawal Kasusnya

MEDIASINERGI.CO SURABAYA — Kasus dugaan pengerusakan barang milik Cagar Budaya Makam Sunan Agung Sentono Botoputih jalan Pegirian Surabaya, mulai bergulir di satuan unit Reskrim Polrestabes Surabaya.

Berdasarkan Tanda Bukti Laporan Polisi Nomor : LP / B / 336 / II / 2022 / POLRESTABES SURABAYA / POLDA JATIM. Pada tanggal 26 Februari 2022. Sejumlah jamaah Habib Ali Al- Habsyi yang diduga melanggar tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang mulai babak baru. Keterangan tersebut langsung disampaikan oleh juru kunci Makam Agung Sunan Sentono Botoputih R. Aryanto Suseno yang akrab dipanggil Gus Yanto, dirinya terpaksa menempuh jalur hukum dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Polrestabes Surabaya. “Kasus ini sudah ditangani pihak Polrestabes Surabaya. Kemarin saya dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan beserta bukti-bukti dan menghadirkan saksi-saksi dalam pokok perkara pengerusakan,” ucap Gus Yanto 11 Mei 2022. Sudah sekira 71 hari, Gus Yanto menunggu kabar hasil dari penanganan polisi terhadap para pelaku yang diduga terlibat melakukan pengerusakan barang milik Makam Agung Sentono Botoputih.

Baca Juga:  Pemkab Wajo Komitmen Menuju Smart City

“Saya mempertanyakan penyidik dan sedang menunggu hasil proses penanganan perkara dari pihak Polrestabes Surabaya.
Pelaku dengan sengaja melakukan pengerusakan masih belum ada tindakan dari pihak kepolisian” ujarnya.

Baca Juga:  Sudirman Sulaiman Membuka Rapat Rakorwasda Sulsel

Makam ini, kata Gus Yanto. Adalah peninggalan leluhur keluarganya yang harus dijaga dan dilestarikan. Mereka yang dilaporkan bukan warga atau penduduk asli Botoputih bahkan bukan dari keturunan Raden.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa