R. Aryanto Suseno merupakan turunan asli dari silsilah Raden, yang juga dipercaya sebagai Dewan Penasehat Komunitas Jurnalis Jawa Timur ( KJJT ) ini, menguraikan kronologis kejadian perkara itu hingga berujung laporan polisi. “Pelaporan saya ini berawal dari masalah parkir kendaraan roda dua, pada 22 Februari 2022. Pengunjung dari jamaah Habib Ali Al- Habsyi yang akan menuju makam Habib Syekh bin Achmad bin Abdullah Bafaqih yang berada di kawasan makam Botoputih.” Ungkapnya R. Aryanto Suseno. Pengunjung tersebut, kata Gus Yanto, enggan kendaraanya diarahkan untuk diparkirkan. Sambil mengutarakan kepada petugas parkir, bahwa dirinya keluarga dari Habib. “Terjadilah cek-cok antara petugas parkir dengan pengunjung makam, tak terima dan merasa dari kalangan keluarga Habib. Pengunjung tersebut memanggil Habib beserta jamaah lainya untuk meluruk petugas parkir.” Terang Dewan Penasehat Komunitas Jurnalis Jawa Timur atau di singkat dengan KJJT.
Terjadilah pertikaian antar Habib dan petugas parkir, hingga terjadi keributan berujung pemukulan. Lebih lanjut Gus Yanto, pada saat itu massa dari pihak Habib berdatangan hingga terjadilah pengerusakan barang seperti televisi, kursi, tempat minum, pintu jendela kantor yayasan Agung Sentono Botoputih. “Meski massa dari pihak Habib lebih banyak, pihak dari Habib tetap melaporkan petugas parkir ke Polsek Simokerto,” terangnya. Masih kata Gus Yanto, kejadian itu hingga mengakibatkan kerusakan beberapa barang yang merupakan milik yayasan yang diperuntukan untuk fasilitas umum. Akhirnya Gus Yanto mendata semua barang yang rusak untuk dijadikan barang bukti atas pelaporanya.
“Hargailah pihak yayasan dan penduduk makam Botoputih dan saling menjaga toleransi, pihaknya juga menyesalkan mengapa sampai merusak hingga porak poranda barang-barang, itu tindakan tidak dibenarkan.” Ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana S.I.K.,
Laporan pengerusakan yang ada di Makam Sunan Agung Botoputih masih proses ditangani penyidiknya. “Masih dalam proses penanganan penyidik kami, penyidik akan mengumpulkaan dan memanggil para saksi,” ujarnya Rabu 11 Mei 2022 saat dikutip berita rakyat Indonesia Hal ini ditambahkan Mirzal, secepatnya di agenda kelar perkara yang disaksikan beberapa divisi di Polrestabes surabaya. “Hari ini kasus tersebut gelar didepan fungsi sie was, sie hukum, sie propam, wassidik dan pimpinan gelar.” Kata Mirzal.
Diakhir pernyataan Gus Yanto, yang didampingi Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur S.Ade Maulana juga mengajak rekan-rekan sejumlah jurnalis untuk ikut serta mengawal kasus yang dilaporkannya di Polrestabes Surabaya. “Kepada rekan komunitas jurnalis, saya meminta untuk ikut mengawal proses perkara ini sampai para pelaku ditahan dan duduk di kursi pesakitan,” tutup R. Aryanto Suseno.(abdi )
Editor:Manaf Rachman
















