“Selama ini orang-orang korupsi itu kantornya WTP semua. Saya mimpin Mahkamah Konstitusi itu sampai sekarang sudah belasan kali WTP tapi koruptornya ada dua. WTP saja ada korupsi banyak, Mahkamah Agung sekretarisnya masuk penjara, sekarang WTP. Baru beberapa minggu pesta WTP, ditangkap,” ujarnya.
Menurut Mahfud, predikat WTP tak menjamin tidak adanya korupsi. Sebab, WTP hanya kesesuaian transaksi yang dimasukkan dalam laporan keuangan.
“Yang tidak dimasukkan pada laporan keuangan kan beda. Oleh sebab itu, di dalam WTP mungkin saja ada korupsi karena tiga hal. Satu ada yang tidak ditransaksikan, kedua ada fee back sudah ditransaksikan. Misal bangun gedung pascasarjana Unisma 500 miliar, pak ini ada fee back saya kembalikan Rp 50 miliar,” ucap Mahfud.(kadek melda )
Editor: Manaf Rachman
















