Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:04 WIB

Satresnarkoba Polres Soppeng Amankan SB Pengedar Narkoba

MEDIASINERGI.CO SOPPENG — Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki SB warga Donri Donri di sebuah rumah di Kawarang Desa Patampanua Kecamatan Marioriawa, Rabu 11 Juni 2025 sekira pukul 04.00 WIT.

Baca Juga:  Terdakwa Kasus Virendy Surati MH,   Nyatakan Siap Bayar  Restitusi yang Diajukan LPSK RI

​Unit 1 Satresnarkoba dipimpin Ipda Jusbar bersama Ipda Fahril Nurdin mengamankan SB yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba. Saat dilakukan penggeledahan terhadap SB ditemukan satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu seberat 6,03 gram . Selain itu diamankan sebuah timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar sabu sabu.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi