Home / Hukum & Kriminal

Senin, 13 Februari 2023 - 08:02 WIB

Polres Pinrang Ciduk Terduga Pelaku Pemarangan di Watang Sawitto

Terduga pelaku (N) diamankan tim Resmob polres pinrang bersama barang buktinya

Terduga pelaku (N) diamankan tim Resmob polres pinrang bersama barang buktinya

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Tim Crime-Fighters Unit Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, Minggu(12/02/23).

Terduga pelaku berinisial IN(22) dan berhasil di amankan disalah satu rumah yang berada di daerah Paleteang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang beserta alat bukti parang panjang lengkap dengan sarungnya. Terduga pelaku di amanakan tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga:  Kapolres Pinrang Sidak ke Polsek Jajaran Polres Pinrang

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis, diamankannya IF, yang merupakan warga Kelurahan Ammasangeng, Kecamatan Paleteang itu, berdasarkan Laporan Polisi (LP) dari keluarga korban,AA(29).

Baca Juga:  Polda Sulsel Musnahkan Ratusan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Narkotika

Penganiayaan ini terjadi di jalan Sarigala Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

NURUL GHUFRON Minta Maaf Terkait Pungli, Cabul, hingga Selingkuh Pegawai: Kebobolan

Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Kasus Suap

Hukum & Kriminal

Gelar Konferensi Pers, Polda Sulsel Ungkap Tindak Pidana Shabu di UNM Parang Tambung

Hukum & Kriminal

Pengunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Melanggar Aturan FIFA

Hukum & Kriminal

Asyik Konsumsi Miras, 4 Anak Remaja di Wajo Diamankan Polisi

Hukum & Kriminal

Kasat Reskrim Polres Pinrang Pimpin Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Suppa

Hukum & Kriminal

PWI Sulsel Laporkan Penulis Opini Online ke Polda

Hukum & Kriminal

Kecelakaan Maut di Sempange, Siswi SMA Meninggal Dunia