Home / Hukum & Kriminal

Senin, 13 Februari 2023 - 08:02 WIB

Polres Pinrang Ciduk Terduga Pelaku Pemarangan di Watang Sawitto

Terduga pelaku (N) diamankan tim Resmob polres pinrang bersama barang buktinya

Terduga pelaku (N) diamankan tim Resmob polres pinrang bersama barang buktinya

Terduga pelaku telah menganiaya korban MH (26) dengan cara memarangi paha sebelah kiri dengan menggunakan sebilah parang panjang.

Baca Juga:  Sidang Kasus Kematian Virendy, Ibu Kandung Terdakwa Berharap Majelis Hakim Berikan Putusan Terbaik

Akibatnya, Korban MH saat ini berada di RSUD Lasinrang untuk mendapat perawatan medis.

Sementara itu, terduga pelaku IN (22) saat ini diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Tan)

Baca Juga:  Diduga Lakukan Pungli, Pemilik Toko di Kota Sengkang di Polisikan

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa