Terduga pelaku telah menganiaya korban MH (26) dengan cara memarangi paha sebelah kiri dengan menggunakan sebilah parang panjang.
Akibatnya, Korban MH saat ini berada di RSUD Lasinrang untuk mendapat perawatan medis.
Sementara itu, terduga pelaku IN (22) saat ini diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Tan)
Editor: Manaf Rachman
















