MEDIASINERGI.CO BANDUNG —Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, MB, warga negara asing (WNA) asal Australia yang ludahi Imam Masjid di Bandung, berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
MB ditangkap sebelum kembali ke negaranya. Sartono menjelaskan, MB tidak bermaksud melarikan diri, dia hendak pulang ke Australia lantaran masa berlaku visanya telah habis.
“Ini bukan lari, memang dia sudah ada tiket hari itu, dan visanya habis hari ini,” kata Sartono, Sabtu 29 April 2023
Usai ditangkap, MB kini harus menjalani pemeriksaan polisi di Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Kami jemput yang bersangkutan tersebut di Bandara Soekarno-Hatta dan sekarang sudah ada di Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan,” ujar Sartono.
Kronologi WNA Australia ludahi Imam Masjid di Bandung

















