Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 11 Juni 2023 - 21:52 WIB

Gelar Konferensi Pers, Polda Sulsel Ungkap Tindak Pidana Shabu di UNM Parang Tambung

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, Ungkap Kasus Tindak Pidana Shabu di UNM Parang Tambung, Minggu 11 Juni 2023

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, Ungkap Kasus Tindak Pidana Shabu di UNM Parang Tambung, Minggu 11 Juni 2023

Selanjutnya ditemukan 1 brankas warna hitam dan alat hisap sabu atau bon, satu batang pirex kaca dan 4 unit handphone android

Kemudian, dari hasil interogasi terhadap lelaki (SAH) diketahui bahwa sabu dan ekstasi tersebut milik lelaki (SN) yang berada di rutan Jeneponto. Sedangkan ganja diperoleh dari salah seorang mahasiswa UNM yang belum diketahui identitas dan dalam penyelidikan.

Kemudian pada TKP ketiga di Terminal cargo bandara Sultan Hasanuddin Maros di dapatkan info dari interogasi (SAH) bahwa telah melakukan pengiriman sabu sebanyak lebih 50 gram dengan pengiriman tujuannya kota Ternate Maluku Utara melalui lelaki (TR) yang berada di lapas Watampone Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Polda Sulsel Gelar Acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-77

Kemudian di TKP 4 di Perumahan Jongaya Indah Makassar, diketahui sebelum tersangka (SAH) ini ditangkap, ia menyimpan barang bukti sabu yang disimpan di dalam brankas 700 gram, sedangkan narkotika ekstasi yang disimpan di berangkas sebanyak kurang lebih 400 butir.

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap tersangka (RR), diketahui bahwa sabu dan ekstasi berasal dari seseorang yang tidak dikenal namanya. Namun hanya mengetahui bahwa orang tersebut adalah teman lelaki (SAH) yang disembunyikan, yang mana lelaki (RR) menyimpan narkotika sabu dan ekstasi tersebut di kamar rumahnya di Jalan Muhammad Tahir dan ditemukan pula 20 sachet sabu dengan berat kurang lebih 73,6 gram dua sachet plastik berisi 10 butir tablet ekstasi dan satu unit handphone.(jk)

Baca Juga:  Polda Sulsel Sumbangkan 188 Kantong Darah ke PMI

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi