Home / Hukum & Kriminal

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:32 WIB

Polres Pinrang Ungkap Pelaku Pencabulan Belasan Anak di Desa Siwolong Polong

Kasat Reskrim polres Pinrang Iptu Akhmad Rizal memperlihatkan barang bukti dan tersangka pencabulan 11 orang anak kepada awak media

Kasat Reskrim polres Pinrang Iptu Akhmad Rizal memperlihatkan barang bukti dan tersangka pencabulan 11 orang anak kepada awak media

Kepada media Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Rizal menambahkan, modus pelaku adalah memanfaatkan kepolosan anak-anak dengan cara mengiming – imingi meminjamkan HP android untuk dipakai bermain game, nonton tiktok dan YouTube.

”Untuk saat ini Pihak penyidik Polres Pinrang telah melakukan pemeriksaan kepada 11 orang korban dan saksi. Juga mengamankan barang bukti 1 unit HP merk Vivo dan 1 lembar sarung yang digunakan tersangka dalam melakukan perbuatan cabul, sejak tahun 2021 sampai sekarang,” Sebutnya.

Baca Juga:  Resahkan Masyarakat, Polres Pinrang Bersama Kodim 1404 Pinrang Bakar Lokasi Sabung Ayam

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, Pasal yang kami terapkan kepada tersangka adalah pasal 82 ayat 1 junto pasal 76 E, UU RI No 35 tahun 2014, Tentang perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana ditambah dan diubah.

Baca Juga:  Polres Pinrang Gandeng Pemkab dan Kodim 1404 Bentuk Forum Keadilan Restoratif

Dengan UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun. (Tan)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa